RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN INFLASI TAHUN 2026 DIRANGKAIKAN DENGAN PEMBAHASAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN SERTA SOSIALISASI PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL

  • May 18, 2026
  • KOMINFO PRABUMULIH

Prabumulih 18 Mei 2026,
Pemerintah Kota Prabumulih mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten II Pemerintah Kota Prabumulih beserta jajaran OPD terkait sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mendukung upaya pengendalian inflasi daerah, pengawasan keamanan obat dan makanan, serta peningkatan pemahaman mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal.

Dalam rapat tersebut, Kemendagri RI menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengendalikan laju inflasi di daerah. Selain itu, dibahas pula optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan guna meningkatkan kualitas pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Sementara itu, melalui sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal, pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung implementasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai konsumen.

Pemerintah Kota Prabumulih terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan pengawasan terhadap produk konsumsi masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal secara optimal di Kota Prabumulih.